Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics

    
                                           

            

Lost and Found Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

on Kamis, 22 Desember 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Lost and Found Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

Salah satu inovasi Pengadilan Negeri Tebing Tinggi adalah "Lost and Found" 

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi menyediakan Lemari Khusus untuk menyimpan barang-barang apabila ada barang para pencari keadilan ataupun pegawai yang tertinggal dan ditemukan di area Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Apabila barang tersebut akan dikembalikan, wajib untuk mengisi buku register lost and found serta meninggalkan fotocopy identitas diri berupa KTP.