Layanan Online I

Layanan Online II





data pengunjung website kami:
32,404 pengunjung




buku tamu



Daftar Lengkap Perkara Pidana yang ditangani dan statusnya.


Daftar Lengkap Perkara Perdata yang ditangani dan statusnya.






Biaya Perkara Perdata

    SURAT KUASA UNTUK MEMBAYAR
  SURAT KUASA UNTUK MEMBAYAR (SKUM) PERKARA BANDING di PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
  Dasar Hukum Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta No. 2142/Kep/KPT/MDN/2008 Tanggal 01 Juli 2008
  Biaya Perkara Banding : Rp. 150.000,-
  Rincian
  1. Materai : Rp. 6.000,-
  2. Redaksi : Rp. 3.000,-
  3. Pemberkasan : Rp. 141.000,-
  Rekening Pengadilan Tinggi Jakarta :
  Nama bank : BNI
  Cabang : Medan
  No. Rekening :
  Atas Nama : Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

 Detail Halaman

halaman: biaya-biaya perkara Perdata » update terbaru pada: 22 November 2008


Home | Profil | Pengaduan | Link Peradilan

Kontak dan Alamat Pengadilan
Jl. Merdeka No 2,Tebing Tinggi 20633 Sumatera Utara
Informasi lebih lanjut hubungi: Telp. (0621) 21642 - FAX. (0621) 21560
Email: info@pn-tebingtinggi.go.id

Copyright ©2009 Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. All rights reserved.
developed by cipta-piranti-persada